Selasa, 20 November 2012

PEMBERDAYAAN PETANI MELALUI PENUMBUHAN DAN PEMBINAAN KELOMPOK TANI DI BPP TANGGUNGGUNUNG

BPP Tanggunggunung tulungagung,
BPP Tanggunggunung


Latar belakang


Kita sebagai seorang Penyuluh Pertanian pada dasarnya adalah aparat yang membangun pertanian, pendidik dan penasehat yang mengabdikan diri untuk kepentingan petani beserta keluarganya.
Pekerjaan seorang Penyuluh Partanian tidak terbatas pada mengembangkan kemampuan, pengetahuan, sikap dan ketrampilan, akan tetapi yang lebih penting adalah bagaimana Penyuluh Pertanian mampu memotivasi, membimbing dan mendorong para petani untuk mengembangkan swadaya dan kemandiriannya menuju kehidupan yang lebih bahagia dan sejahtera.
Penyuluh Pertanian adalah seorang agen Pembangunan Pertanian dan mitra petani dan keluarganya. Sebagai seorang agen pembangunan pertanian seorang Penyuluh senantiasa dihadapkan kepada tanggungjawab berlangsungnya perubahan-perubahan yang menyangkut perilaku perikehidupan dan nasibnya para petani yang dilayaninya.
Tanggungjawab tersebut dirasakan sangat berat apabila para petani tidak mau bergabung dalam wadah kelompok tani. Karena kelompok tani merupakan wadah pembelajaran petani, tempat petani menyampaikan pendapat, keinginan dan masalah. Tempat petani berbagi pengalaman dan kesuksesan untuk kepentingan bersama.
Karena pada dasarnya kelompok tani dibentuk atas dasar keakraban, keserasian dan kesamaan kepentingan dalam memanfaatkan potensi/sumber daya pertanian yang ada untuk bekerja sama dalam meningkatkan produktivitas usahataninya demi kesejahteraan anggota dan keluarganya.

Potensi wilayah

BPP/Kecamatan Tanggunggunung terdiri dari 7 desa dengan jumlah 9.164 KK.  Dari angka tersebut lebih dari  92 % atau 8.431  KK adalah Kepala Keluarga Tani dan sisanya 8 % atau 733 KK adalah non petani, yang terdiri dari PNS/Pesiunan, pedagang, jasa dan karyawan swasta. 
KK non petani ini masih mempunyai sampingan sebagai petani dengan  garapan yang luasannya menyamai luas garapan petani dan bahkan banyak yang menyadi ketua ataupun pengurus kelompok tani.